BEKASI, PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DILARANG.
selasa , 03 maret 2020
BEKASI, KOBRABEKASIRAYA.blogspot.com - Mulai 1 Maret 2020, Kota Bekasi resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di toko-toko retail dan mall.
Bahkan spanduk-spanduk larangan penggunaan kantong plastik sudah terpampang di depan minimarket.
Petugas minimarket pun kerap mengingatkan pembeli yang hendak membayar di kasir bahwa kantong plastik sekali pakai tidak disediakan.
“Tidak disediakan lagi ya plastik. Ibu bisa membeli plastik ramah lingkungan yang kami sediakan” kata maya (24), seorang karyawan minimarket yang memberitahukan ke pembelinya.
Maya mengatakan, minimarket tempatnya menyediakan kantong belanja ramah lingkungan seharga Rp 5.000 sebagai pengganti kantong plastik biasa.
“Harganya Rp 5.000 untuk yang kecil dan Rp 10.000 untuk yang besar kantongnya,” ujar Maya.
Seorang pengunjung, Septian (25) menyatakan ia mendukung larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Adanya larangan itu bisa mengurangi sampah plastik di Bekasi.
Saat berbelanja, Septian membawa kantong plastik ramah lingkungan.
“Saya setuju ,jadinya kan bisa mengurangi sampah plastik juga. Soalnya kalau enggak gitu tidak ada kesadaran masyarakatnya” ucap Septian.
Dwi Mulyani (26) juga mengatakan setuju adanya larangan kantong plastik sekali pakai dan berharap kebijakan itu bisa berlaku permanen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar